PERTEMUAN STAKEHOLDER UPAYA PERSIAPKAN AKREDITASI MAGISTER HUKUM LEBIH BAIK

Yogyakarta, 8 Oktober 2024 – Program Magister Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) menggelar pertemuan penting dengan para stakeholder dalam rangka persiapan visitasi akreditasi program studi, yang akan dilaksanakan pada 8 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai mitra strategis, termasuk perwakilan dari Polrestabes Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, mahasiswa Magister Hukum, serta perwakilan dari program studi Magister Hukum dari beberapa universitas di sekitar Yogyakarta.

Kaprodi Magister Hukum, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran pertemuan ini sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan persiapan instrumen akreditasi, yang menjadi langkah krusial dalam peningkatan mutu program studi. “Pertemuan ini menjadi ajang untuk mengumpulkan masukan, dukungan, dan sinergi dari para stakeholder. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas program agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Dr. Aida Dewi.

Selain diskusi mengenai persiapan akreditasi, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah kolaboratif yang dapat dilakukan ke depannya, baik dalam hal praktik pendidikan maupun peluang penelitian bersama. Semua pihak yang hadir berharap agar program studi Magister Hukum UWM dapat mencapai hasil akreditasi yang optimal, guna memperkuat perannya dalam mencetak profesional hukum yang handal di Indonesia.

MAGISTER HUKUM UWM DAN MAGISTER HUKUM UAD SUKSES SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL

Yogyakarta – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya mataram Universitas bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Ahmad Dahlan (PSMH FH UAD) sukses melaksanakan seminar nasional pada Sabtu, 11 November 2023 di Grand Rohan Hotel.

Seminar Nasional ini mengangkat tema “Karakteristik Batas Usia dalam Putusan MK RI: Perspektif Konstitusionalisme”. Tema seminar yang dipilih merupakan isu yang sedang hangat pada akhir-akhir ini. Putusan MK tentang batas usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden masih menjadi perdebatan dan diskusi di lingkungan masyarakat.

Seminar nasional ini diawali dengan sambutan Dekan FH UAD, Dr. Hj. Megawati, S.H., M.Hum., “Akhir-akhir ini kita berada pada kondisi konstitusi yang kurang baik, hal ini berhubungan dengan adanya putusan MK tentang batas usia. Maka seminar nasional ini menjadi salah satu wadah bagi kita untuk berdiskusi secara ilmiah terkait dengan putusan yang ada”.

“Hukum dan politik akan selalu beriringan. Menambah ilmu dan pengetahuan tentang konstitusi negara merupakan suatu kewajiban bagi kita, sehingga memberikan kesiapan pada kita untuk menghadapai tahun politik”, tegas Dekan FH UAD.

Narasumber dalam seminar nasional kali ini adalah Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. dan Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., yang kemudian sebagai moderator Dr. H. Murdoko, S.H., M.H. Dosen FH UWM. Sekilas yang dapat menjadi renungan dari diskusi dalam seminar kali ini adalah Putusan MK tentang batas usia pada dasarnya telah selesai diputuskan, tetapi gejolaknya masih terasa hingga saat ini. Membahas tentang karakteristik batas usia dalam Putusan MK, seharusnya memahami terlebih dahulu batas usia itu masuk dalam pembahasan yang mana. Batas usia terkadang masuk dalam masalah konstitusional, tetapi terkadang masuk pada masalah legal policy (kebijakan terbuka)