Pelantikan Dosen dan Pegawai Baru UWM

Universitas Widya Mataram (UWM) menyelenggarakan Pelantikan Calon Pegawai dan Pegawai Tetap yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Selasa (18/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan UWM.

Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. selaku Rektor UWM, pada kesempatan ini melantik 6 Pegawai Tetap dan 6 Calon Pegawai UWM. Dalam sambutannya selain mengucapkan selamat kepada 12 pegawai yang dilantik, Rektor UWM juga memberikan pesan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. “Dalam bekerja harus memiliki integritas. Selain itu diharapkan mempu berpikir bagaiamana cara  menghadirkan inovasi-inovasi untuk tata kelola UWM yang lebih baik,” kata mantan Ketua Forum Rektor ini.

Acara ini juga dihadiri oleh para Wakil Rektor dan beberapa pejabat struktural di lingkungan UWM. Dukungan dan fasilitas yang memadai bagi para dosen dan tenaga kependidikan agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara optimal telah menjadi komitmen UWM. Acara ini diakhiri dengan serah terima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai dan foto bersama. 

Lalui Ujian Terbuka, Dosen FH UWM Raih Gelar Doktor

Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H., yang merupakan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) telah dinyatakan lulus Ujian Terbuka dan menyandang gelar Doktor pada Ujian Terbuka (Promosi Doktor) pada Rabu (12/7) di Aula Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya dengan IPK 3,82 dan predikat Sangat Memuaskan. Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H., M.S. dan Ko promotor Dr. Emanuel Sujatmoko, S.H., M.S.

Sidang terbuka Promovendus dipimpin oleh Dr. Enny Narwati, S.H., M.H. Dewan penguji terdiri atas Dr. Ghansam Anand, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Muchamad Zaidun, S.H., M.Si., Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H., Prof. Dr. L. Budi Kagramanto, S.H., M.H., M.M., Dr. Sukardi, S.H., M.H., M.Hum., Dr. Rr. Herini Siti Aisyah, S.H., M.H., dan Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D. Dalam ujian terbuka ini, Promovendus menyampaikan penelitian disertasinya yang berjudul Perlindungan Hukum Hak Orang Asli Papua dalam Perspektif Otonomi Khusus.

Roni, dalam presentasinya menyampaikan bahwa penelitiannya ini memberikan gambaran konsep keberagaman dalam negara kesatuan yang setidaknya memberikan pembangunan otonomi khusus dalam sistem desentralisasi asimetris, dengan membangun konsep keberagaman yang tergambar dalam Bhineka Tunggal Ika yang setidaknya mampu menjawab berbagai problem yang terjadi. “Pembentukan Otonomi Khusus Papua tidak lepas dari sejarah pelanggaran HAM, kesenjangan pembangunan, Gerakan separatisme kemerdekaan serta pemerintah menyadari adanya perbedaan suku, kultur dan kebiasaan yang menjadi indikasi kuat pembentukan otonomi khusus tersebut,” kata Roni.

Setidaknya berbagai problem berkaitan dengan Pilar penting dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) seperti pemenuhan hak-hak mendasar orang asli Papua tidak dibarengi dengan penafsiran yang jelas dan detail sehingga berhenti pada tataran impelementasi, “Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kegagalan memaknai enam prinsip yang di tuangkan dalam UU Otsus Papua berdampak pada terjadinya problematikan overlapping peraturan perundang- undangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tae Kwon Do UWM ini.

Karakteristik perlindungan hukum secara preventif dan represif juga mengalami kegagalan hal ini dapat di lihat dari turunan UU Otsus belum mampu memberikan eksistensi kepada orang asli Papua hingga hari ini orang asli Papua masih terbelenggu dengan jaminan eksistensi yang diamanahkan Otsus, selain itu dalam perlindungan represif belum terbetuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Problematika pengawasan pengellan otsus dimana adanya pemeliharaan isu keamanan untuk meningkatkan dana otsus dan mereduksi pengawasan masih terjadi hingga saat ini,” tegas Roni.

GKR Mangkubumi Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Northern Illinois University

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi secara resmi dianugerahi gelar doktor honoris causa oleh Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat, Rabu (28/6/2023). Hal itu ditandai dengan pemindahan tali toga dan penyerahan ijazah dari Executive Vice President and Provost NIU, Dr. Laurie Elish-Piper.

Dalam pidato ilmiahnya, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa gelar ini menjadi pengingat bahwa perjalanan tidak berhenti sampai di sini, melainkan menandai babak baru dalam komitmen seumur hidup untuk terus mendobrak batas-batas pengetahuan, memupuk inovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat. “Saya menerima kehormatan ini dengan penuh kerendahan hati dan dedikasi, karena saya tahu bahwa kehormatan ini disertai dengan tanggung jawab yang besar untuk terus berjuang mencapai yang terbaik, menginspirasi orang lain, dan membuat perbedaan yang positif di dunia,” katanya.

Provost Laurie Elish-Piper mengungkapkan bahwa anugerah Doktor Honoris Causa yang diberikan kepada GKR Mangkubumi yang saat ini aktif pada berbagai organisasi adalah bahwa beliau telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, cultural curation, social advancement and advocacy” katanya.

President of NIU Lisa Freeman, Ph.D. dalam sambutannya yang disampaikan via video menyampaikan selamat atas penanugerahan Doktor Honoris Causa kepada GKR Mangkubumi.

Dean of the Graduate School and Associate Vice President of International Affairs, Dr. Kerry Wilks, dalam sambutannya mengatakan bahwa penganugerahan Doktor Honoris Causa ini salah satunya karena aktivitas GKR Mangkubumi dalam pemberdayaan perempuan di desa-desa terpencil. “Dengan adanya hal tersebut, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, yang akhirnya dapat mendukung program pengentasan kemiskinan khususnya di Indonesia,” tambahnya.

Dean of the College of Liberal Arts and Sciences, Prof. Dr. Robert Brinkmann dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan Doktor Honoris Causa ini merupakan salah satu bentuk kerjasama NIU dengan UWM, seperti yang telah dilakukan sebelumnya dalam bentuk konferensi. “Kerjasama ini juga telah dilakukan di Malaysia dan beberapa universitas lainnya,” ujar Brinkmann.

Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang mendalam, disertai penghargaan yang tinggi, atas penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa kepada GKR Mangkubumi.

“Saya mewakili Kraton Yogyakarta mengucapkan selamat dan turut  memohon doa restu, agar GKR Mangkubumi senantiasa diberi keteguhan sikap batin, moralitas, dan kearifan dalam mengemban dan mengamalkan amanah atas kehormatan ini,” kata Sultan.

NIU dan UWM Bahas Tindaklanjut Kerjasama

Dr. Eric Jones selaku Executive Director of Global Initiatives Northern Illinois University (NIU) memberikan cinderamata secara simbolis kepada Rektor Universitas Widya Mataram (UWM), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dalam acara Afternoon Break di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan pada Rabu (28/6). Kegiatan ini dilaksanakan setelah acara Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Humane Letters kepada Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi oleh NIU di Kampus Terpadu UWM pada Rabu (28/6).

MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan yang digunakan untuk kegiatan ini memiliki banyak karya seni baik berupa lukisan, patung maupun karya seni lainnya.

Prof Edy dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama UWM dengan NIU telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dalam bentuk konferensi internasional. “Dalam konferensi tersebut telah menghadirkan narasumber dari NIU, UWM maupun universitas-universitas lain dari dalam dan luar negeri,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Laurie Elish-Piper, Ph.D. selaku Interim Executive Vice President and Provost, Kerry Wilks, Ph.D. selaku Dean of the Graduate School and AVP of International Affair NIU, Prof. Robert Brinkmann, Ph.D. yang merupakan Dean of College of Liberal Arts and Sciences, serta Dr. (HC) GKR Mangkubumi.

Lebih lanjut, mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) ini mengemukakan bahwa kerjasama dengan NIU akan ditindaklanjuti. “Kerjasama dengan NIU merupakan salah satu komitmen UWM untuk transformasi perguruan tinggi,” tandasnya.

Program Studi Magister Pertama di Universitas Widya Mataram

Yogyakarta – Rektor Universitas Widya Mataram, Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dan jajarannya tampak sangat antusias menyambut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V yang hadir untuk menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 521/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada Universitas Widya Mataram di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Mataram Yogyakarta pada hari ini (26/7/2022) bertempat di Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram yang beralamat di KT III/237, Jalan Dalem Mangkubumen, Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Ini adalah prodi pascasarjana pertama di Universitas Widya Mataram setelah 40 tahun berdiri sehingga kita semua patut berbangga.” Kata Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengawali sambutaannya.

Program studi Hukum Program Magister memiliki keunikan yang tidak ada pada program studi sejenis di perguruan tinggi lain karena program studi ini memiliki konsentrasi yang berbasis pada kearifan lokal dan budaya.

Prof. Dr. Djoko Suryo, salah satu anggota Dewan Pembina Yayasan Mataram Yogyakarta menambahkan “Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menyelenggarakan program magister di lingkungan Universitas Widya Mataram. Mudah – mudahan ini akan diikuti oleh fakultas lainnya untuk membuka program magister.

Sisi distinctive dari Program Studi ini terletak pada konsentrasi hukum pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berbeda dengan daerah lainnya karena adanya Sultan Ground dan Paku Alam Ground.

“Saat ini adalah momentum yang tepat untuk pengembangan di Universitas Widya Mataram. Mudah – mudahan program studi magister yang lain segera tumbuh dan mengikuti. Kami dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V siap memfasilitasi.” ulang Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. sebelum mengakhiri sambutannya.