Kaprodi S2 Hukum UWM: Peran Perempuan dalam Pesta Demokrasi

Perempuan dalam pesta demokrasi memiliki peran strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan dan pada prinsipnya demokrasi itu berbasis kesetaraan ataupun keadilan gender. Salah satu bentuk perhatian terhadap perempuan adalah ketika pencalonan legislatif, undang-undang mewajibkan 30% keterwakilan perempuan. Hal ini disampaikan oleh Dr. Aida Dewi, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) S2 Hukum Fakultas Hukum (FH) UWM dalam acara edukasi dengan tema “Sikap Perempuan Menghadapi Pemilu 2024” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wanita Widya Mataram Yogyakarta (IWWAMY) di Ruang Soekarno Nehru Kampus I Universitas Widya Mataram (UWM), Dalem Mangkubumen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (15/12/2023). Acara yang dihadiri 44 orang dosen, karyawan dan istri dosen-karyawan UWM ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ibu. Hadir dalam acara ini istri Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Emy Rohayati, S.H.

Lebih lanjut, Aida menambahkan bahwa dalam bidang kepemiluan, peran perempuan penting dan mempunyai kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki, dan regulasi pun mendukung perempuan untuk terlibat banyak dalam pemilu, baik sebagai penyelenggara, peserta, pemantau, relawan hingga kader partai politik.

Prinsip pemilu bebas berarti seluruh warga negara yang memiliki hak suara, secara merdeka, tanpa tekanan dan/atau paksaan menggunakan hak pilihnya. Prinsip terbuka berarti pemilu melibatkan semua pihak, sehingga pelaksaannya transparan, akuntabel, kredibel dan partisipatif. “Prinsip jujur berarti semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak dan bersikap dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran,” kata dosen FH UWM ini.

Prinsip kompetitif berarti pemilu bebas dari segala bentuk mobilisasi politik baik dengan iming-iming uang, barang, jasa, jabatan maupun dengan intimidasi, tekanan dan paksaan yang membuat peserta pemilu tertentu dapat dipastikan menang sebelum semua tahapan pemilu berakhir.

“Peran Perempuan untuk menjaga legitimasi politik pemilih untuk mewujudkan pemilu demokratis dibutuhkan beberapa prinsip salah satunya prinsip adil yang berarti pemilih dan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama,” tegasnya.

Sambutan dan pengarahan disampaikan oleh Rektor UWM yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor (WR) I UWM Dr. Jumadi, S.E., M.M. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus IWWAMY Periode 2023-2027. 
Prof. Dr. Ir. Ambar Rukmini, M.P. yang juga merupakan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UWM terpilih menjadi Ketua Umum IWWAMY Periode 2023-2027.

Acara selanjutnya adalah pengumuman Penampil Busana Terbaik. Hadiah diserahkan oleh Emy Rohayati, S.H. kepada para pemenang.

Acara ini ditutup dengan ramah tamah, flash mob, kado silang dan pengundian doorprize. IWWAMY, teruslah berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat!

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *