Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan

Pada tanggal 15 Agustus 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah. Penandatanganan ini merupakan simbol dari komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum dan penelitian di Indonesia.

MoU ini mencakup beberapa inisiatif penting, termasuk:

  • Pertukaran Akademik: Program pertukaran dosen dan mahasiswa akan memungkinkan kedua institusi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta memperkaya kurikulum pendidikan hukum dengan perspektif baru.
  • Penelitian Bersama: Kolaborasi dalam penelitian hukum akan mendorong pengembangan solusi hukum yang inovatif dan relevan dengan tantangan sosial dan keadilan saat ini.
  • Seminar dan Workshop: Penyelenggaraan seminar dan workshop bersama akan menjadi wadah untuk diskusi ilmiah dan pertukaran ide antara akademisi dan praktisi hukum.
  • Pengabdian Masyarakat: Inisiatif bersama dalam pengabdian masyarakat akan meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat luas.

Dekan Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini akan membuka jalan bagi inovasi dan kemajuan dalam pendidikan hukum di Indonesia. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rina Herawati, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi antaruniversitas dalam menghadapi tantangan global dan mempersiapkan generasi hukum yang tangguh.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat hubungan antara kedua fakultas hukum, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum dan praktik keadilan di Indonesia.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *