Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra
Pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023, sebuah langkah monumental dalam sejarah pendidikan hukum di Indonesia telah tercapai. Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU), menandai dimulainya era baru kerjasama akademik dan penelitian.
MoU ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik hukum di Indonesia. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti:
Pertukaran Akademik: Program pertukaran dosen dan mahasiswa akan memperkaya pengalaman belajar dan mengajar di kedua universitas, membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan perspektif hukum yang beragam.
Penelitian Bersama: Kolaborasi dalam penelitian hukum akan mendorong inovasi dan pengembangan solusi hukum yang aplikatif untuk masyarakat.
Seminar dan Konferensi: Penyelenggaraan seminar dan konferensi bersama akan menjadi platform untuk diskusi dan diseminasi ide-ide hukum terkini.
Pengembangan Kurikulum: Integrasi kurikulum akan memastikan bahwa mahasiswa kedua universitas mendapatkan pendidikan hukum yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat hubungan antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!