Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan

Pada tanggal 15 Agustus 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah. Penandatanganan ini merupakan simbol dari komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum dan penelitian di Indonesia.

MoU ini mencakup beberapa inisiatif penting, termasuk:

  • Pertukaran Akademik: Program pertukaran dosen dan mahasiswa akan memungkinkan kedua institusi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta memperkaya kurikulum pendidikan hukum dengan perspektif baru.
  • Penelitian Bersama: Kolaborasi dalam penelitian hukum akan mendorong pengembangan solusi hukum yang inovatif dan relevan dengan tantangan sosial dan keadilan saat ini.
  • Seminar dan Workshop: Penyelenggaraan seminar dan workshop bersama akan menjadi wadah untuk diskusi ilmiah dan pertukaran ide antara akademisi dan praktisi hukum.
  • Pengabdian Masyarakat: Inisiatif bersama dalam pengabdian masyarakat akan meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat luas.

Dekan Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini akan membuka jalan bagi inovasi dan kemajuan dalam pendidikan hukum di Indonesia. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rina Herawati, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi antaruniversitas dalam menghadapi tantangan global dan mempersiapkan generasi hukum yang tangguh.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat hubungan antara kedua fakultas hukum, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum dan praktik keadilan di Indonesia.

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Pada tanggal 28 Juli 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan dihadiri oleh para pemimpin dan akademisi dari kedua institusi.

MoU ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia melalui kolaborasi yang erat dalam beberapa bidang utama:

  • Penelitian Hukum: Kedua institusi sepakat untuk melakukan penelitian bersama dalam bidang hukum yang relevan, dengan tujuan menghasilkan solusi inovatif dan kontribusi yang berarti untuk masyarakat.
  • Pengabdian Masyarakat: Program pengabdian masyarakat akan dijalankan bersama, memberikan bantuan hukum, penyuluhan, dan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Pendidikan dan Pengajaran: Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta akan berperan sebagai mitra aktif dalam menyediakan narasumber untuk seminar dan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan sebaliknya.
  • Program Magang: Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), MoU ini juga mencakup penerimaan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, memberikan mereka kesempatan untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan praktis.

Dekan Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara universitas dan lembaga penegak hukum. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Saptana Setya Budi, S.H., M.H., menekankan pentingnya kerjasama ini dalam memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengenal profesi hukum, khususnya hukum pidana.

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM

Pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang signifikan. Penandatanganan ini merupakan puncak dari diskusi intensif dan kolaborasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan, dengan tujuan memperkuat kerjasama di bidang hukum dan hak asasi manusia.

MoU ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk:

  • Pendidikan dan Pelatihan: Program pelatihan bersama akan diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan hukum bagi para mahasiswa dan profesional di bidang hukum.
  • Penelitian dan Pengembangan: Kolaborasi dalam penelitian hukum yang bertujuan untuk menghasilkan solusi inovatif dan aplikatif untuk tantangan hukum kontemporer.
  • Pengabdian Masyarakat: Inisiatif bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
  • Pertukaran Informasi: Pertukaran informasi dan sumber daya untuk mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian di kedua institusi.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat kapasitas kedua lembaga, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam peningkatan akses terhadap keadilan dan pemahaman hukum.

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra


Pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023, sebuah langkah monumental dalam sejarah pendidikan hukum di Indonesia telah tercapai. Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU), menandai dimulainya era baru kerjasama akademik dan penelitian.
MoU ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik hukum di Indonesia. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti:
Pertukaran Akademik: Program pertukaran dosen dan mahasiswa akan memperkaya pengalaman belajar dan mengajar di kedua universitas, membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan perspektif hukum yang beragam.


Penelitian Bersama: Kolaborasi dalam penelitian hukum akan mendorong inovasi dan pengembangan solusi hukum yang aplikatif untuk masyarakat.
Seminar dan Konferensi: Penyelenggaraan seminar dan konferensi bersama akan menjadi platform untuk diskusi dan diseminasi ide-ide hukum terkini.
Pengembangan Kurikulum: Integrasi kurikulum akan memastikan bahwa mahasiswa kedua universitas mendapatkan pendidikan hukum yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat hubungan antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia.