Audiensi Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Widya Mataram dengan KPUD D.I. Yogyakarta

Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Widya Mataram melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Hari Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring kelembagaan sekaligus memperkenalkan Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram kepada para penyelenggara pemilu di lingkungan KPUD D.I. Yogyakarta.

Dalam audiensi tersebut, pihak Program Pascasarjana Universitas Widya Mataram diwakili oleh Direktur Pascasarjana, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H. Sementara itu, rombongan diterima langsung oleh Ketua KPUD D.I. Yogyakarta, Ahmad Shidqi, S.T.H.I., M.Hum., beserta jajaran di lingkungan KPUD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama kelembagaan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Widya Mataram dengan KPUD D.I. Yogyakarta. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan berbagai kegiatan akademik maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum, ketatanegaraan, dan kepemiluan.

Selain membahas rencana kerja sama, audiensi ini juga menjadi momentum bagi Program Pascasarjana Universitas Widya Mataram untuk memperkenalkan Program Studi Magister Hukum kepada para komisioner dan pegawai di lingkungan KPUD D.I. Yogyakarta, khususnya bagi mereka yang belum menempuh pendidikan pada jenjang pascasarjana. Dalam pemaparannya, Direktur Pascasarjana menjelaskan berbagai keunggulan program studi, sistem perkuliahan yang fleksibel, serta peluang pengembangan kompetensi akademik bagi para profesional yang bekerja di bidang pemerintahan dan kelembagaan negara.

Direktur Pascasarjana Universitas Widya Mataram, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sangat penting bagi para penyelenggara pemilu, mengingat dinamika regulasi dan praktik ketatanegaraan yang terus berkembang. Oleh karena itu, melalui program Magister Hukum Universitas Widya Mataram diharapkan para penyelenggara pemilu dapat memperdalam pemahaman hukum sekaligus meningkatkan kapasitas analisis terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul dalam praktik kepemiluan.

Melalui audiensi ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Universitas Widya Mataram dengan KPUD D.I. Yogyakarta, baik dalam bidang pendidikan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, maupun kegiatan akademik lainnya yang mendukung penguatan demokrasi dan tata kelola kepemiluan di Indonesia.

Sosialisasi dan Diskusi tentang Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Widya Mataram

Dalam rangka memperkenalkan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program pendidikan lanjutan di bidang hukum, Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Widya Mataram menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada Hari Selasa Tanggal 23 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pengelola Program Studi Magister Hukum dan diwakili langsung oleh Direktur Pascasarjana Universitas Widya Mataram, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H.

Sosialisasi ini dilakukan melalui kunjungan dan diskusi ke sejumlah instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bantul. Beberapa instansi yang menjadi tujuan kegiatan antara lain Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pajangan Bantul, serta Kepolisian Resor Bantul. Dalam setiap kunjungan tersebut, tim Pascasarjana Universitas Widya Mataram disambut dengan baik oleh para pimpinan dan jajaran instansi yang dikunjungi, serta berlangsung dialog interaktif mengenai pentingnya peningkatan kompetensi akademik bagi para praktisi hukum.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak pengelola Pascasarjana memaparkan berbagai informasi mengenai Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram, mulai dari sistem perkuliahan, kurikulum berbasis penguatan analisis hukum, hingga peluang pengembangan karier bagi para praktisi di bidang hukum, baik yang berasal dari kalangan aparat penegak hukum, advokat, aparatur pemerintah, maupun masyarakat umum yang memiliki minat dalam pengembangan ilmu hukum.

Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram memiliki sejumlah keunikan dan keunggulan, di antaranya pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan kajian akademik dengan praktik penegakan hukum, sehingga mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis tetapi juga mampu menganalisis berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Selain itu, proses pembelajaran didukung oleh tenaga pengajar yang berasal dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum yang berpengalaman di bidangnya.

Dari sisi mutu pendidikan, Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram juga telah memperoleh akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola program studi, serta proses pembelajaran yang memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.

Direktur Pascasarjana Universitas Widya Mataram, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Widya Mataram dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menjalin sinergi dengan berbagai institusi penegak hukum. Melalui kegiatan ini diharapkan para aparatur penegak hukum serta masyarakat luas semakin mengenal keberadaan dan kualitas Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram.

Dengan semakin luasnya informasi yang diterima oleh masyarakat dan para praktisi hukum, diharapkan tumbuh minat yang lebih besar untuk melanjutkan studi pada Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Program Magister Hukum UWM Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT

Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta meraih akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 6463/SK/BAN-PT/Ak/M/V/2025 yang dirilis pada Kamis (15/5). Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen UWM dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum pada jenjang pascasarjana.

Capaian tersebut disambut dengan penuh syukur dan apresiasi oleh sivitas akademika UWM. Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa predikat ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi bersama. “Akreditasi ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh dosen, tim akreditasi, mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, serta pimpinan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang bermoral, beretika, dan bermartabat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Hartanto menegaskan bahwa predikat “Baik Sekali” tidak boleh menjadi zona nyaman, melainkan menjadi pemicu untuk refleksi dan inovasi berkelanjutan. “Akreditasi ini hendaknya tidak menjadi zona nyaman bagi kami semua, tetapi menjadi ruang kontemplatif untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan nilai The Guardian of Intellectual in Culture,” tambahnya.

Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses reakreditasi, termasuk mitra strategis dari institusi hukum dan pendidikan. “Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT bahwa Magister Hukum UWM telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat ‘Baik Sekali’. Atas kerja keras dan kerjasamanya kami ucapkan beribu-ribu terima kasih,” tuturnya.

Dr. Aida secara khusus menyebutkan peran mitra eksternal seperti Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kanwil Kemenkumham, Pemda DIY, serta universitas mitra seperti UAD, UMY, UAJY, dan UJB. Ia menilai, kolaborasi multipihak adalah kunci dalam menjaga relevansi akademik dan konektivitas antara dunia pendidikan dan praktik hukum.

Sementara itu, Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menekankan bahwa akreditasi ini merupakan refleksi dari komitmen institusional dalam menghadirkan pendidikan hukum yang unggul dan kontekstual. “Reakreditasi ini bukan hanya capaian administratif, tetapi juga cerminan dari komitmen kami untuk menghasilkan lulusan Magister Hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan hukum di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.

Menurut Prof. Edy, akreditasi “Baik Sekali” akan menjadi landasan penting untuk memperluas jejaring akademik, memperkuat kapasitas riset dan pengabdian, serta meningkatkan kualitas lulusan. Ia juga menegaskan pentingnya inovasi kurikulum, internasionalisasi program, dan pelibatan aktif mahasiswa dalam pengembangan keilmuan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Predikat “Baik Sekali” menjadi sinyal positif bahwa Program Magister Hukum UWM tidak hanya konsisten menjaga mutu akademik, tetapi juga siap bertransformasi menuju pusat studi hukum yang relevan, progresif, dan berdampak. Dengan semangat kolaboratif dan visi strategis, UWM terus berkomitmen mencetak lulusan hukum yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga berintegritas dan memiliki kepedulian sosial tinggi (Sumber: website Universitas Widya Mataram).

Yudisium dan Pelepasan Wisudawan Semester Ganjil T.A 2024/2025 Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Yogyakarta, 27 Februari 2024 – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) menggelar acara yudisium dan pelepasan bagi para lulusan program Sarjana (S1) dan Magister (S2) di Hotel LPP Garden Yogyakarta pada Kamis, 27 Februari 2024. Acara ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, dihadiri oleh Rektor Universitas Widya Mataram, para dekan di lingkungan UWM, serta dosen-dosen Fakultas Hukum.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 103 lulusan S1 dan 5 lulusan S2 resmi dilepas untuk memasuki dunia profesional maupun akademik yang lebih tinggi. Rektor Universitas Widya Mataram dan Dekan Fakultas Hukum dalam sambutannya memberikan pesan kepada para lulusan agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, serta menjaga nama baik almamater Universitas Widya Mataram.

Acara ini menjadi momentum berharga bagi para lulusan yang telah menyelesaikan perjalanan akademiknya. Dengan bekal ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UWM, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia hukum di Indonesia

PERTEMUAN STAKEHOLDER UPAYA PERSIAPKAN AKREDITASI MAGISTER HUKUM LEBIH BAIK

Yogyakarta, 8 Oktober 2024 – Program Magister Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) menggelar pertemuan penting dengan para stakeholder dalam rangka persiapan visitasi akreditasi program studi, yang akan dilaksanakan pada 8 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai mitra strategis, termasuk perwakilan dari Polrestabes Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, mahasiswa Magister Hukum, serta perwakilan dari program studi Magister Hukum dari beberapa universitas di sekitar Yogyakarta.

Kaprodi Magister Hukum, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran pertemuan ini sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan persiapan instrumen akreditasi, yang menjadi langkah krusial dalam peningkatan mutu program studi. “Pertemuan ini menjadi ajang untuk mengumpulkan masukan, dukungan, dan sinergi dari para stakeholder. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas program agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Dr. Aida Dewi.

Selain diskusi mengenai persiapan akreditasi, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah kolaboratif yang dapat dilakukan ke depannya, baik dalam hal praktik pendidikan maupun peluang penelitian bersama. Semua pihak yang hadir berharap agar program studi Magister Hukum UWM dapat mencapai hasil akreditasi yang optimal, guna memperkuat perannya dalam mencetak profesional hukum yang handal di Indonesia.

MAGISTER HUKUM UWM DAN MAGISTER HUKUM UAD SUKSES SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL

Yogyakarta – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya mataram Universitas bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Ahmad Dahlan (PSMH FH UAD) sukses melaksanakan seminar nasional pada Sabtu, 11 November 2023 di Grand Rohan Hotel.

Seminar Nasional ini mengangkat tema “Karakteristik Batas Usia dalam Putusan MK RI: Perspektif Konstitusionalisme”. Tema seminar yang dipilih merupakan isu yang sedang hangat pada akhir-akhir ini. Putusan MK tentang batas usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden masih menjadi perdebatan dan diskusi di lingkungan masyarakat.

Seminar nasional ini diawali dengan sambutan Dekan FH UAD, Dr. Hj. Megawati, S.H., M.Hum., “Akhir-akhir ini kita berada pada kondisi konstitusi yang kurang baik, hal ini berhubungan dengan adanya putusan MK tentang batas usia. Maka seminar nasional ini menjadi salah satu wadah bagi kita untuk berdiskusi secara ilmiah terkait dengan putusan yang ada”.

“Hukum dan politik akan selalu beriringan. Menambah ilmu dan pengetahuan tentang konstitusi negara merupakan suatu kewajiban bagi kita, sehingga memberikan kesiapan pada kita untuk menghadapai tahun politik”, tegas Dekan FH UAD.

Narasumber dalam seminar nasional kali ini adalah Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. dan Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., yang kemudian sebagai moderator Dr. H. Murdoko, S.H., M.H. Dosen FH UWM. Sekilas yang dapat menjadi renungan dari diskusi dalam seminar kali ini adalah Putusan MK tentang batas usia pada dasarnya telah selesai diputuskan, tetapi gejolaknya masih terasa hingga saat ini. Membahas tentang karakteristik batas usia dalam Putusan MK, seharusnya memahami terlebih dahulu batas usia itu masuk dalam pembahasan yang mana. Batas usia terkadang masuk dalam masalah konstitusional, tetapi terkadang masuk pada masalah legal policy (kebijakan terbuka)

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan

Pada tanggal 15 Agustus 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah. Penandatanganan ini merupakan simbol dari komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum dan penelitian di Indonesia.

MoU ini mencakup beberapa inisiatif penting, termasuk:

  • Pertukaran Akademik: Program pertukaran dosen dan mahasiswa akan memungkinkan kedua institusi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta memperkaya kurikulum pendidikan hukum dengan perspektif baru.
  • Penelitian Bersama: Kolaborasi dalam penelitian hukum akan mendorong pengembangan solusi hukum yang inovatif dan relevan dengan tantangan sosial dan keadilan saat ini.
  • Seminar dan Workshop: Penyelenggaraan seminar dan workshop bersama akan menjadi wadah untuk diskusi ilmiah dan pertukaran ide antara akademisi dan praktisi hukum.
  • Pengabdian Masyarakat: Inisiatif bersama dalam pengabdian masyarakat akan meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat luas.

Dekan Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini akan membuka jalan bagi inovasi dan kemajuan dalam pendidikan hukum di Indonesia. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rina Herawati, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi antaruniversitas dalam menghadapi tantangan global dan mempersiapkan generasi hukum yang tangguh.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat hubungan antara kedua fakultas hukum, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum dan praktik keadilan di Indonesia.

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Pada tanggal 28 Juli 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang bersejarah. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan dihadiri oleh para pemimpin dan akademisi dari kedua institusi.

MoU ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia melalui kolaborasi yang erat dalam beberapa bidang utama:

  • Penelitian Hukum: Kedua institusi sepakat untuk melakukan penelitian bersama dalam bidang hukum yang relevan, dengan tujuan menghasilkan solusi inovatif dan kontribusi yang berarti untuk masyarakat.
  • Pengabdian Masyarakat: Program pengabdian masyarakat akan dijalankan bersama, memberikan bantuan hukum, penyuluhan, dan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Pendidikan dan Pengajaran: Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta akan berperan sebagai mitra aktif dalam menyediakan narasumber untuk seminar dan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan sebaliknya.
  • Program Magang: Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), MoU ini juga mencakup penerimaan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, memberikan mereka kesempatan untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan praktis.

Dekan Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara universitas dan lembaga penegak hukum. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Saptana Setya Budi, S.H., M.H., menekankan pentingnya kerjasama ini dalam memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengenal profesi hukum, khususnya hukum pidana.

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM

Pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023, Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang signifikan. Penandatanganan ini merupakan puncak dari diskusi intensif dan kolaborasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan, dengan tujuan memperkuat kerjasama di bidang hukum dan hak asasi manusia.

MoU ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk:

  • Pendidikan dan Pelatihan: Program pelatihan bersama akan diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan hukum bagi para mahasiswa dan profesional di bidang hukum.
  • Penelitian dan Pengembangan: Kolaborasi dalam penelitian hukum yang bertujuan untuk menghasilkan solusi inovatif dan aplikatif untuk tantangan hukum kontemporer.
  • Pengabdian Masyarakat: Inisiatif bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
  • Pertukaran Informasi: Pertukaran informasi dan sumber daya untuk mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian di kedua institusi.

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat kapasitas kedua lembaga, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam peningkatan akses terhadap keadilan dan pemahaman hukum.

Kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra


Pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023, sebuah langkah monumental dalam sejarah pendidikan hukum di Indonesia telah tercapai. Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU), menandai dimulainya era baru kerjasama akademik dan penelitian.
MoU ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik hukum di Indonesia. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti:
Pertukaran Akademik: Program pertukaran dosen dan mahasiswa akan memperkaya pengalaman belajar dan mengajar di kedua universitas, membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan perspektif hukum yang beragam.


Penelitian Bersama: Kolaborasi dalam penelitian hukum akan mendorong inovasi dan pengembangan solusi hukum yang aplikatif untuk masyarakat.
Seminar dan Konferensi: Penyelenggaraan seminar dan konferensi bersama akan menjadi platform untuk diskusi dan diseminasi ide-ide hukum terkini.
Pengembangan Kurikulum: Integrasi kurikulum akan memastikan bahwa mahasiswa kedua universitas mendapatkan pendidikan hukum yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat hubungan antara Fakultas Hukum Kampus Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas Janabadra, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia.